C. Post-journalism
Perkembangan
Jurnalisme kontemporer sangat mengerikan karena jurnalisme berubah terus.
Jurnalisme ditantang oleh teknologi komunikasi yang lebih baru menyebabkan
jurnalisme harus menyesuaikan dirinya. Namun patokan-patokan membuat kebenaran
harus terus disampaikan. Kebenaran harus disampaikan; laporan komitmen terhadap
fakta. Kalau komitmen jurnalisme terhadap laporan fakta pudar, berarti
jurnalisme mati; jurnalisme selesai.
Realitas jurnalisme ketika kampanye
Pilpres 2014 yang menjadi objek penelitian menunjukkan bahwa ragam terhadap
fakta sudah menjadi sesuatu yang biasa. Beragam berita terhadap satu realitas
atau peristiwa yang sama tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang tabu.
Model keberagaman dalam kerja
jurnalistik inilah bisa dipotret sebagai cikal bakal fenomena post-journalism. Istilah ini berangkat
dan berakar dari post-truth. Kamus Oxford mendefinisikan post-truth sebagai kondisi ketika fakta –dalam
jurnalistik- tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding
emosi dan keyakinan personal.
Dalam konteks hubungan media dengan
jurnalistik politik realitas, kepentingan publik sulit dipisahkan dari
kepentingan partai politik atau kandidat ketika dibungkus oleh media televisi. Karena
realitas sudah begitu kompleks, maka apa betul ini adalah era post-journalism. Inilah era bahwa fakta
tidak begitu penting, tetapi yang penting sentimen yang di bangunnya.
Dalam post-journalism tidak ada
standar etika dan moralitas yang bisa dipegang. Masyarakat kesulitan membedakan
berita dan hoax, informasi palsu dan
keterangan asli; gosip dianggap berita dan sebaliknya. Dalam post-journalism, jurnalisme terjebak
dalam kontestasi dengan media sosial dalam proses penyebaran informasi. Padahal
ranah kedua bidang itu berbeda. Akibat kontestasi yang tidak seimbang plus
beragam faktor diluar jurnalisme, kualitas jurnalisme bergeser dan terjadi penurunan
martabatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar